Para Calon Bupati Humbang Hasundutan Teken Kontrak Politik dengan Pandumaan-Sipituhuta

Tempat Acara Debat Kadidat Bupati Humbahas Diselenggarakan
Tempat Acara Debat Kadidat Bupati Humbahas Diselenggarakan

Dolok Sanggul 10/11/2015 – Debat Kandidat calon bupati dan wakil  Kabupaten Humbang Hasundutan ini bertujuan untuk memilih calon pemimpin Kabupaten Humbang Hasundutan yang berpihak kepada masyarakat adat. Unik, karena digelar di halaman SD lama Pandumaan (9/11/ 2015 jam 9:00 – 13:00) dan penyelenggaranya bukan KPUD Kab Humbahas.

Acara debat kandidat ini dihadiri keempat pasangan calon yaitu no urut 1) Marganti Manullang – Ramses Purba, 2) Dosmar Banjar Nahor-Saut, 3) Rimso Sinaga-Derincen Hasugian dan 4) Harry Marbun-Momento Lumban Toruan, dengan moderator Delima Silalahi. Ratusan warga Pandumaan-Sipituhuta serta pendamping KSPPM juga turut hadir.

Debat para calon bupati terjadi karena permasalahan tombak haminjon (hutan kemenyan) yang dirusak perusahaan bubur kertas (PT Toba Pulp Lestari) menjadi penting dan belum dapat diselesaikan sejak Juni 2009 hingga sekarang. Masyarakat yakin bahwa salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa ini dengan baik adalah bupati terpilih, lewat cara mengeluarkan SK atau Perda masyarakat Adat di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berhubung akan digelarnya pemilihan kepala daerah secara serentak, maka momentum ini dianggap tepat untuk mencari kepala daerah yang bersedia berjuang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat untuk lima ke depan.

Dalam kesempatan ini Pendeta Haposan Sinambela menjelaskan bahwa “Perjuangan wilayah adat Pandumaan-Sipituhuta sudah berlangsung selama enam tahun, namun belum ada penyelesaiannya. Jika mengingat tentang upaya yang sudah dilakukan, ada banyak dan itu semua melalui prosedur hukum. Mulai dari kabupaten hingga ke kementerian namun tidak ada hasil.

Ratusan warga Pandumaan-Sipituhuta hadir
Ratusan warga Pandumaan-Sipituhuta hadir

Dirjen Kehutanan pernah mengatakan itu semua bisa diselesaikan oleh bupati sebagai Kepala Daerah melalui Perda atau SK seperti di daerah lain. “Maka dalam kesempatan ini, saya mengucapakan terimakasih atas kedatangan para calon pemimpin. Kami masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta meminta kepada bapak-bapak , jika nanti terpilih menjadi bupati supaya segera bertindak menyelesaikan persoalan ini, agar kami bisa menyekolahkan anak kami,” tambah Sinambela.

Hal senada juga disampaikan Op.Pebri Lumban Gaol bahwa “hami dang sate soto ta pamate naoto alai hami sate soto mardongan sup ta ajari na oto asa tungbisuk. ( kami berjuang bukan melindas yang lemah atau bodoh tapi kami di sini berjuangn untuk menguatkan yang lemah supaya menjadi kuat atau mengajari yang bodoh menjadi pintar).

“Perjuangan ini akan kami lanjutkan sampai kapan pun, karena kami memperjuangkan apa yang sudah jadi hak kami, akan kami lawan siapun yang mengambil hak tersebut. Kami minta bapak-bapak calon bupati melakukan yang terbaik jika nanti menang. Kami tidak butuh janji tapi kami ingin kerja nyata,” Tegas Op. Pebri. Setelah mendengar pernyataan dari pengurus perjuangan hutan kemenyan, moderator kemudian memberi kesempatan kepada para kandidat sesuai dengan nomor urut untuk menyampaikan komitmennya tentang perjuangan wilayah adat di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Marganti Manullang ( Mars) mengatakan,” persoalan ini akan cepat kita selesaikan jika saya terpilih nanti melalui peraturan menteri dalam negeri no. 5 tahun 2014. Untuk itu, kepada pengurus dan tokoh adat supaya membentuk kelembagaan adat di Pandumaan-Sipituhuta supaya pemerintah lebih mudah menyelesaikan persoalan ini. “Perlu saya tekankan tidak ada seorang pemimpin yang mau melakukan keputusan di luar wewenangnya. Maka perlu kita saling memahami,” kata Marganti Manullang.

Berbeda dengan Marganti, Dosmar Banjar Nahor (Dosmar-Saut) lebih menekankan bahwa persolan ini bukan pada peraturan, sebab peraturan sudah ada. Bukti sejarah sudah lengkap. “Ini tinggal serius tidaknya pemerintah untuk menyelesaikannya. Sekarang bukan saatnya beretorika, kita butuh kerja nyata. Jika terpilih nanti saya siap di depan untuk melepaskan konsesi TPL. Sampai tumpah darahpun saya siap perjuangkan,” tegas Paslon Nomor 2.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Rimso Sinaga bahwa “hukum harus dilawan dengan hukum. Jadi kita akan perjuangkan hak adat kita dan TPL akan kita hajar, sebab ini adalah bagian saya sebagai seorang yang mengerti hukum.

Rimso Sinaga paparkan visi & misinya
Rimso Sinaga paparkan visi & misinya

Karena saya sudah mengeluarkan satu juta hektar lahan di Kalimantan Barat,” papar Sinaga. Lebih jauh dia mengatakan akan menggiring masalah ini sampai Ke KLHK. Sebab cita-citanya maju menjadi bupati untuk mengeluarkan Kecamatan Pollung dari konsesi. “Pernah saya menanyakan hal ini kepada Dirjen Planologi mengenai persoalan Pandumaan-Sipituhuta. Dirjen itu mengatakan hal ini terjadi karena rekomendasi dari bawah atau bupati sebagai kepala daerah otonomi. Jika Tuhan menghendaki saya jadi bupati ini akan cepat selesai,” kata Rinso Paslon No.3.

Harry Marbun mengatakan bahwa pemerintah tujuannya untuk menyejahterakan rakyat. Bumi, air , udara dan segala isinya bukan diciptakan untuk pemerintah tapi untuk rakyat. “Saya sudah pernah membebaskan lahan di Parlilitan jadi mari kita perjuangkan. Hanya kitab suci yang tidak bisa dirobah, kalau peraturan bisa kita robah. Maka pilihlah pemimpin yang menurut kalian baik dan mampu jangan pilih pemimpin karena uang atau materi yang lain,” tegas Harry.

Setelah mendengar komiten dari pasangan calon. Moderator meminta kepada masyarakat untuk memberikan pertanyaan terkait dengan hal-hal yang baru disampaikan. Yaitu komitmen dan salah satu pertanyaan yang diutarakan oleh masyarakat mereka bosan dengan janji tapi ingin bukti. Jika bersedia berjuang dengan rakyat apakah mau menandatangani kontak politik yang di buat masyarakat adat pandumaan-sipituhuta? Semua para calon bupati menyatakan kesiapannya menandatangi kontrak politik yang disediakan oleh masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta.

Kersi Sihite kemudian membacakan isi dari kontrak tersebut yaitu :
1. Bersama-sama dengan masyarakat adat pandumaan-sipituhuta menyelesaikan konflik tanah adat yang terjadi sejak juni 2009.
2. Mengakui dan melindngi hak-hak masyarakat adat di Humbang Hasundutan khususnya Pandumaan-Sipituhuta melalui Peraturan Daerah atau Surat Keputusan.
3. Mendukung upaya pengembangan produksi kemenyan melalui program dan alokasi anggaran sehingga menjadikan Kabupaten Humbang Hasundutan penghasil kemenyan terbaik di Seluruh Indonesia.

bubuhkan tanda tangan
Rimso Sinaga bubuhkan tanda tangan kontrak politik

Setelah membaca isi kontrak politik tersebut para pasangan calon setuju dan membubuhkan tanda tangan di atas materai. Para pasangan calon berphoto bersama dengan pengurus dan tokoh adat sambil memegang kontrak politik masing-masing.

Masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta berharap ada pada pemimpin baru yang menepati janjinya menyelesaikan masalah hak wilayah adat mereka. Sebab persoalan pengakuan terhadap hak wilayah adat ini sudah berlarut-larut dan menyengsarakan masyarakat. Semoga pemimpin terpilih nantinya dapat membawa kesejahteraan yang sesungguhnya serta pengakuan dan perlindungan wilayah adat di Humbang Hasundutan khususnya Pandumaan-Sipituhuta sebagai penghasil kemenyan. ***Lambok Lumban Gaol