PW AMAN Nusa Bunga Adakan Diskusi Publik Ranperda

Perbaikan Substansi

diskusipublikNusaBunga_
Diskusi Publik Ranperda Kab Ende

Ende 1/6/2016 – Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga menyelenggarakan diskusi publik terkait Draf Rancangan Peraturan Daerah pengakuan dan Perlindungan Hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Ende. Diskusi Publik draf Ranperda itu berlangsung di Firdaus Training Center  Jalan Flores, Nanganesa pada (30-31/5/2016).

Diskusi ini dimaksudkan untuk memperbaiki substansi Ranperda sekaligus membangun komunikasi dan kolaborasi antara Tim Penyusun, AMAN dan komunitas adat serta DPRD Ende.

Philipus Kami Ketua AMAN Nusa Bunga mengatakan bahwa AMAN berinisiatif mengadakan diskusi publik ini karena AMAN melihat bahwa perda ini sangat penting dalam menjawabi persoalan masyarakat adat yang sudah ada sejak dahulu, sekarang dan akan datang. Oleh karena itu Ranperda PPHMA ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengurus berbagai persoalan yang di hadapi masyarakat adat.

Di sela-sela diskusi perwakilan komunitas adat juga menyampaikan harapannya kepada DPRD Ende dalam hal ini Baleg DPRD Ende yang menjadi inisiator rancangan peraturan daerah ini.

Frans Rema dari Komunitas Adat Watumite Mempertanyakan Komitmen Beleg DPRD Ende “ Pada dasarnya kami masyarakat adat yang hadir hari ini selain mengahadiri diskusi  juga ingin kami tanyakan komitmen Baleg DPRD Ende, kapan akan dilakukan pembahasan dan penetapan?. Jangan sampai apa yang kita diskusikan hari ini menjadi sia-sia dan kami hanya dapat pengharapan dengan cemas,”ujarnya

“Pada dasarnya kami dari masyarakat adat sepenuhnya mendukung DPRD Ende dan Tim Penginisiatif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan oleh negara,” ungkap Frans .

Ketua Baleg DPRD Ende Yohane Pela mengatakan pembahasan dan penetapan Ranperda PPHMA saat ini masih ditunda. Yohanes berjanji akan membahasnya pada masa sidang III secara tuntas untuk  ditetapkan.

“Bapak-bapak dari komunitas tidak usah ragu, kami akan segera proses untuk lebih lanjut, sebab perda ini adalah perda yang sulit maka harus kita atur dengan serius biar kedepanya dalam pelaksanaan di lapangan tidak menimbukan masalah baru,” Yohanes Pela berjanji.

Rekomendasi Akhir dari Diskusi publik tersebut akan dilanjutkan oleh Baleg DPRD Ende, Tim Harmonisasi dan AMAN yang difasilitasi oleh Baleg DPRD Ende.***JFM