PALOPO 26/3/2015 – Pada 16-19 Maret 2015 lalu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar rapat kerja nasioanal (Rakernas) ke IV di Kabupaten Kota Sorong, Papua Barat dan di Kampung Malaumkarta Distrik Makbon. Selain sarasehan, juga dirangkaikan dengan perayaan hari ulang tahun kebangkinan masyarakat nasional
(HUT AMAN ke 16).
Ketua BPH AMAN TANA LUWU Bata Manurun yang dikonfirmasi (20/3/2015) mengatakan, dalam Rakernas tersebut ada beberapa sarasehan atau diskusi yang dilakukan antara lain memperkuat gerakan politik dan kebudayaan melalui elektoral dan pembentukan forum komunikasi dengan legislator masyarakat adat.“ada tiga kader AMAN yang menjadi pembicara , salah satunya berasal dari Tana Luwu Baso SH anggota DPRD LUWU.Jadi harapan kami memang bagaimana meningkatkan perjuangan masyarakat adat melauli politik ,” kata Bata Manarun. Bata menjelaskan, hal itulah yang muncul dalam saresehan (diskusi) mengusun tema perluasan partisifasi politik masyarakat adat, memperkuat gerakan politik dan budaya melalui politik elektoral, dalam Rakernas IV Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini sudah melahirkan beberapa kader masyarakat adat. “Sangat diharapkan mereka bisa menempati posisi di legeslatif untuk mendorong perubahan serta mengawal agenda agenda kepentingan masyarakat adat agar menjadi agenda pemerinta dan badan legislasi daerah,” papar Bata
Sementara itu Kader AMAN lainnya, Baso SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah sibuk bayar utang janji kepada masyarakat adat pemilihnya dan bekerja sungguh sungguh. Baso berusah membangun martabat masyarakat adat dengan memilih masuk Badan Legislasi Daerah (BALEGDA), untuk bisa mempersiapkan perda tentang pengakuan masyarakat adat.
“Sekarang sudah dalam proses pembuatan naskah ilmiah,” jelas Baso yang pada pemilihan legislatif lalu, pihaknya mengandalkan dukungan murni tiga komunitas adat Bone Lemo. “saya tidak mau mencurangi , tapi tidak mau dicurangi ,” kata kader masyarakat adat bergelar sarjana hukum ini.
Rukka Sombolinggi, Deputi II AMAN bidang politik , hukum dan advokasi dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar ke depan kader kader masyarakat adat yang lolos legeslatif lebih banyak lagi untuk bisa menyalurkan aspirasi masyarakat adat dalam pembuatan kebijakan khususnya terkait masyarakat adat .
“diharapkan mereka mencari posisi yang bisa membawa perubahan , bukan mencari tempat yang basah, dengan demikian mereka bisa memasukan agenda-agenda masyarakat adat menjadi agenda badan legislasi daerah,”pesan Rukka.***Andre Tandigau