Rongkong 30/5/2015 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu kembali menggelar training pemetaan partisipatif di komunitas adat Rongkong, 27 hingga 28 Mei 2015 lalu, dengan tema “Mewujudkan masyarakat adat yang mandiri dalam pengelolaan SDA dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal”. Kegiatan ini dipusatkan di Komunitas Adat Limbong Kecamatan Limbong Luwu Utara.
Masyarakat serta pemerintah setempat mersepon baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka berharap, AMAN Tana Luwu tetap menyokong secara berkelanjutan penyelesaikan konflik batas dengan wilayah adat tetangga, serta status hutan lindung/hutan adat melalui pemetaan partisipatif tersebut.
Camat Limbong Palimpunan, S.Pd mengungkapkan, dengan dukungan AMAN Tana Luwu, konflik tapal batas antara wilayah adat Rongkong, wilayah adat Seko, serta Kecamatan Sabbang segera terselesaikan.
Selain itu, hutan adat Rongkong yang selama ini diklaim pemerintah sebagai hutan lindung, dikembalikan lagi kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat mengelola kembali hutan-hutan ini,” tandas Palimpunan*** Zulfiqar Rapang