Kami tepakso melangun di kebun sawit, yang banyu nyo tecemar pupuk sawit, jadi tambah sakit anak kami, lalu mati di jalan nak ke rumah sakit
Jambi 12/6/2015 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kunjungan monitoring dan mengumpulkan data serta mendengar secara langsung dari Orang Rimba Jambi Bukit 12, sehubungan dengan berita kematian warga Orang Rimba karena kelaparan (8-12/6/2015).
Dalam kegiatan kunjungan ini hadir PW AMAN Jambi, PD AMAN Orang Rimba Sarolangun-Jambi, 12 Tumengggung (Tetua Adat) Komunitas Orang Rimba Bukit 12 Jambi, Tumenggung Makekal Ulu, dan Sokola Rimba. Perwakilan Orang Rimba sendiri hadir sekitar 30 orang (laki-laki), 15 orang (perempuan dan anak-anak).
Ada beberapa catatan penting hasil dari pertemuan ini antara lain, temuan penyebab kematian warga Orang Rimba, salah satunya disebabkan oleh sumber air yang tercemar oleh pupuk perkebunan sawit.
Akses ke tempat pengobatan (puskesmas, klinik kesehatan, rumah sakit) yang sangat jauh dan tidak pernah ada petugas kesehatan yang melakukan pengecekan rutin, tidak ada program kesehatan untuk Orang Rimba.
Ada juga bantahan langsung dari 12 Tumenggung perwakilan Orang Rimba, terhadap pemberitaan yang menyebut bahwa Orang Rimba mati kelaparan. “ Dak ado kami kelaparan selamo ini ko. Kami hidup di rimbo, segalonyo ado, masalah yang dikatoke banyak mati kemaren ko, itu kareno sakit, dan jarak kami dari dalam rimbo ke dusun nak berobat, itu jauh. Kami tepakso melangun di kebun sawit, yang banyu nyo tecemar pupuk sawit. Jadi tambah sakit anak kami, lalu mati dijalan nak ke rumah sakit,” kata Temenggung Jlitai yang diamini oleh Temenggung Tarib.
“Bahwa yang ada adalah anak-anak kami dan orang rimba, mati karena sakit terkena wabah penyakit. Untuk kejadian kematian yang baru-baru ini diberitakan bahwa orang rimba disebut mati kelaparan itu tidak benar,” tegas Temenggung Gerib.
Tidak bisa dipungkiri memang ada bantuan makanan, pemukiman, kesehatan, pelayanan rumah sakit namun hak itu tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Orang Rimba. Pada sisi lain ada perlakuan diskriminasi, adanya penekanan, penipuan, pengancaman, kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, aparat kepolisian, perusahaan, dan masyarakat transmigrasi.
Ada perselisihan antar kelompok Orang Rimba sendiri akibat perebutan lahan karena wilayah hutan mereka semakin sempit dan terbatas karena telah menjadi perkebunan dan pemukiman transmigrasi.
Hasil dari temuan-temuan dari lapangan ini akan direkomendasikan kepada Komnas HAM agar dapat merumuskan langkah-langkah dan kebijakan untuk menyelesaikan kasus yang dihadapi oleh Orang Rimba tersebut. ***Tim Infokom