Sorong 30/5/2015 – PT. Inti Kelapa Sawit ( IKAS) perusahan kelapa sawit yang sudah beroperasi di KabupatenSorong tepatnya Distrik Moisigin Propinsi Papua Barat sejak tahun 2008 telah mengingkari janjinya pada masyarakat (marga Marga Klawen dan Marga Sawat) sebagai pewaris wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit tersebut, padahal perkebunan ini sudah berproduksi secara rutin. Walaupun sudah beroperasi lebih lima tahun dan banyak janji- janji perusahan kepada pihak Marga seperti dijanjikan oleh perusahan bahwa akan membangun perumahan Masyarakat, pembangunan rumah Sekolah dan pembagunan kesehatan.
Marga Klawen dan Marga Sawat yang bermukin di Desa Ninjemor dan Klawoton, Distrik Salawati tempat lokasi perkebunan PT. IKAS adalah korban ingkar janji dari perkebunan kelapa sawit tersebut. Ketiga Marga ini sudah lama menanti realisasi janji itu namun hingga sekarang tidak ada realisasinya.
Warga kedua desa sudah bosan dengan janji manis perusahaan tersebut, akhirnya warga sudah tidak sabar mereka menutup akses jalan jalan masuk perusahaan. Pada bagian lain sebagian lahan dipalang warga adat bersama tetua adat Suku Moi. Didahuli dengan menggunakan ritual kain panggal merah (semacam kain merah sebagai tanda wilayah adat) ditempelkan pada bambutui (bambu khusus) di sekitar lahan yang baru dibuka yaitu daerah Matawolok, Distrik Salawati.
Menurut warga pemasangan kain panggal merah dan bamboo tui sudah sejak awal Mei 2015 lalu dengan maksud melarang pihak perusahaan beroperasi di sana. Pemblokiran baru dibuka jika pihak perusahaan memberi pengakuan dan merealisasikan janji-janji perusahaan kepada marga.
Menurut Bapak Frans Klawen, salah satu tokoh Masyarakat Adat Kampung Klawoton bahwa marga-marga setempat dijanjikan oleh perusahaan dari 100 hektar luas perkebunan, 20 % hasilnya akan diberikan kepada kedua marga untuk membangun fasilitas sekolah dan perumahan. “Tapi perusahaan tidak pernah memenuhi janji tersebut, inilah yang membuat warga menutup akses jalan perusahaan PT IKAS,” kata Frans Klawen. *** Ferdy Siwele