Luwu Timur 26/8/2015 – Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur, Mandar, mengatakan Hutan adat dan lembaga adat masuk sebagai Rencana strategis Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, termasuk di Luwu Timur. Hal ini disampaikan saat berdialog dengan masyarakat adat, yang digagas komunitas adat setempat di aula kantor Desa Ussu Kecamatan Malili, 25 Agustus 2015.
Mandar mengapresiasi langkah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu yang membentuk kepengurusan AMAN Daerah Malili. menurut Mandar, kedepan pihaknya ingin ada sinergitas dengan AMAN daerah Malili.
“Ketika ada yang mau dipetakan, ada baiknya dikoordinasikan dengan kami atau Bappeda. juga termasuk pendataan permasalahan dalam kawasan hutan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.” kata Mandar.
Hal yang sama dikatakan Asisten I Asisten Bupati Luwu Timur, Syahidin Halun yang turut hadir dalam kegiatan itu. Ia menerangkan, dengan dukungan dari pemerintah melalui kementerian, maka peluang masyarakat adat untuk memperoleh hak-hak mereka semakin terbuka lebar.
Oleh karena itu, lanjut Syahidin Halun, masyarakat adat dan pemerintah harus selalu berkoordinasi demi menghindari terjadinya kesalahpahaman.
Selain berdialog, mewakili Bupati Luwu Timur, Syahidin Halun juga membuka secara resmi Musyawarah Daerah I AMAN Daerah Malili. Kegiatan ini dihadiri pula oleh unsur Muspika, kepala desa setempat, serta perwakilan masyarakat adat sekitar Malili.***Zulfiqar Rapang