Acara Peringatan HAM Sedunia
Jakarta – 12/12/2015 – Undangan dari Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Hukum dan HAM RI serta Ketua Komisi Nasional HAM, kepada Abdon Nababan sebagai Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk hadir dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke 67 2015, yang akan dilaksanakan (11/12/2015) di Istana Negara, Jakarta. Berhubung Sekjen AMAN masih mengikuti konferensi perubahan iklim (COP ke-21) di Paris, maka Arifin Saleh sebagai Deputi III Sekjen AMAN hadir dalam perayaan hari HAM ini.
Peringatan HAM sedunia ini juga dihadiri Kementerian dan Lembaga Negara antara lain Kantor Staff Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Para Bupati dan Walikota, organisasi masyarakat sipil, tokoh-tokoh penggiat HAM dan para pelajar.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Ketua Komnas HAM, setelah itu dilanjutkan dengan pidato Menteri Hukum dan HAM. Dua pidato pembukaan sebelumnya sama sekali tidak menyebutkan terjadinya pelanggaran HAM pada masyarakat adat.
Namun Presiden Jokowi dalam pidatonya menyatakan bahwa pemerintah akan memenuhi hak masyarakat adat dan menyelesaikan konflik agraria terutama dengan masyarakat adat, mengeluarkan korban-korban yang masih di penjara akibat kriminalisasi konflik agraria.
Setelah prosesi acara selesai, Presiden Jokowi berjalan menyalami para undangan. Arifin Monang Saleh menyempatkan diri berdialog singkat dengan Presiden RI tersebut. Arifin Monang Saleh terima kasih kepada pak presiden atas pidatonya tersebut karena menyebutkan pemenuhan hak masyarakat adat. Arifin juga memohon pada presiden untuk segera membentuk dan mengumumkan Satgas masyarakat adat serta memprioritaskan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat segera dibahas untuk disahkan menjadi UU.
Presiden kemudian menjawab,” Segera kita tuntaskan,” katanya sambil meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengawal permohonan tersebut.
Jawaban pendek presiden ini sebagai isyarat penuntasan pembentukan Satgas masyarakat adat, pembahasan RUU Pengakuan dan Perindungan Hak Masyarakat Adat (PPHMA) menjadi UU PPHMA sebab sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan warga masyarakat adat, bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), segera direalisasikan.****Infokom AMAN
Apresiasi yang sangat besar kepada pengurus besar AMAN dan bapak Presiden indonesia. Ucapan ini merupakan dukungan kepada penggiat masyarakat adat dan bapak presiden yang ingin berpihak dan mulai membela masyarakat adat sehingga mempunyai bagian dalam mempertahankan negara ini. Saya juga merasa bahwa baru kali ini pemerintah berpihak kepada masyarakat adat. Padahal sejak jaman penjajahan dan bahkan membentuk negara masyarakat ada di posisikab sebagai masyarakat pinggiran. Jika hari ini pemerintah mulai berpihak dan mensejahterakan masyarakat adat tentu masyarakat adat akan bebas dari belenggu keterjajahan..sekian.