Tuapejat 4/5/2016 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mentawai akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di kantor AMAN Mentawai di Uma Mapaddegat, kilometer 4 Sipora Utara pada 16-18 Mei 2016 mendatang.
Pada Musda II yang akan digelar nanti juga akan dilakukan pemilihan Pengurus Daerah sesuai dengan AD ART AMAN diantaranya Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah AMAN Mentawai yang baru dan pemilihan Dewan AMAN Daerah (Damanda).
Pemilihan Ketua BPH akan dilakukan melalui voting atau pemungutan suara dari masing masing perwakilan komunitas. Saat ini AMAN Mentawai memiliki 13 komunitas diantaranya 7 komunitas di Pulau Siberut yakni komunitas Magosi, Salappa, Rokdog, Gotap, Saibi, Puro,Tiop, dan pokai, sementara komunitas yang ada di Sipora yakni Komunitas Saureinu, Matobe, Rokot, Goiso Oinan, dan Sioban.
“Meskipun banyak yang hadir tapi yang memiliki hak suara itu hanya 13 orang saja sesuai perwakilan jumlah komunitas yang ada,” kata Rapot, Ketua BPH AMAN Mentawai pada saat rapat pembentukan panitia Musda pada 28 April lalu di Uma Mapaddegat.
Musda PD AMAN Mentawai dilakukan dalam rentang waktu 5 tahun sekali. Musda I telah dilakukan AMAN Mentawai pada 13-15 Mei 2011 lalu, dimana Rapot Pardomuan terpilih sebagai ketua, Kortanius Sabeleake, Indra Gunawan Sanene, Misno, dan Milus sebagai Dewan AMAN Daerah.
Pada acara Musda tersebut diperkirakan 100 orang hadir yakni dari komunitas masing-masing diutus 3 orang pemuda adat dan perempuan adat, kemudian peninjau dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mitra, Narasumber, Seniman, Pemda dan DPRD serta undangan dari Pengurus Besar (PB) AMAN di Jakarta turut menghadiri Musda tersebut.
Pemuda adat Mentawai Galang Dana Untuk Musda
Sementara itu pemuda adat Mentawai yang tergabung dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Mentawai menggalang dana untuk mendukung penyelenggaraan acara Musda di setiap komunitas-komunitas secara gotong royong.
Pemuda adat dan perempuan adat Mentawai mulai hari ini (Rabu, 4 Mei/2016) melakukan penggalangan dana di Komunitas Sipora yakni Komunitas Saureinu, Matobe, Rokot, Goiso Oinan, dan Sioban.
Selain di komunitas penggalangan dana juga dilakukan dengan memberikan proposal dan taken list kepada kepala desa, camat, pejabat-pejabat Mentawai yang mendukung dan berpihak pada masyarakat adat.
Untuk diketahui AMAN Kepulauan Mentawai telah terbentuk dan terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Mentawai SKT Nomor 710-11-01/0004/XII-22014 tanggal 8 Desember 2014.
Kehadiran AMAN adalah untuk mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. *** Patriz Sanene