Manggarai Timur 19/7/2016 – Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif Wilayah adat (UKP3) AMAN Nusa Bunga menyerahkan peta partisipatif wilayah adat kepada tetua Komunitas Adat Kalang Maghit.
Penyelenggaraan Penyerahan Peta Wilayah adat oleh tim UKP3 PW AMAN berlangsung di Desa Gunung, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur sebagai bukti Kalang Maghit sudah selesai memetakan wilayah adatnya dan bukti kepemilikan wilayah mereka yang sah.
Dalam acara penyerahan peta ini hadir seluruh lapisan warga Kalang Maghit, Ketua BPH AMAN Flores Barat, Utusan Komunitas Engkiong, Komunitas Elar, wakil pemerintahan Desa Gunung dan Pengurus AMAN Nusa Bunga.
Hans Gaga, Devisi UKP3 AMAN Nusa Bunga menyampaikan, “Peta yang kami serahkan ini adalah hasil kerja sama warga Kalang Maghit dan UKP3 pada tahun 2015 lalu. Saran saya jagalah wilayah ini baik-baik sebab peta yang kita buat ini menjadi dokumen bagi generasi berikutnya sekaligus sebagai bukti wilayah adat Kalang Maghit,” kata Hans Gaga.
Lebih jauh Hans mengatakan bahwa kedepannya akan melakukan proses perencanaan tata ruang. Perencanaan tata ruang bertujuan untuk mengetahui ruang-ruang mana yang bisa digunakan dan mana yang harus dijaga dan dilindungi.
Mulai sekarang silahkan tokoh adat bersama masyarakat memastikan areal mana yang akan dijadikan lahan pertanian, perkebunan, ladang ternak, hutan pemukiman dan lainnya,” tutupnya.
Disaksikan oleh seluruh warga masyarakat adat tokoh adat Maghit menerima peta tersebut dan selanjutnya dilakukan proses pengukuhan dan penandatangan berita acara sebagai bukti bahwa wilayah masyarakat adat Kalang Maghit sudah sah dipetakan.
“Saya sebagai kepala adat di sini menerima peta ini di depan semua orang. Saya secara pribadi dan seluruh masyarakat adat di sini berterimah kasih sebesar-besarnya atas kerja keras kita semua terutama bagi Tim UKP3 AMAN Wilayah Nusa bunga,” ungkap Alosius Raja
Lanjut Alosius” kami menerima peta ini dan kami akan menjaganya dengan baik. Kami tidak akan membiarkan orang luar datang untuk merampas wilayah adat kami. Harapan kami Pemerintah Manggarai Timur seharusnya tahu soal wilayah adat Kalang Maghit agar tidak sewenang-wenang melakuakan perampasan secara sepihak,” katanya.
Setelah proses penyerahan selesai dilanjutakan dengan seremoni adat pendarahan peta sebagai kekuatan menjaga wilayah Tanah adat.
“Masyarakat adat Kalang Maghit mulai hari ini jangan takut lagi dan mulai menjaga keutuhan wilayah adat kita. Peta yang sudah jadi ini menjadi bukti kekuatan hukum kita untuk mempertahankan wilayah adat. Selanjutnya jika orang lain melakukan perampasan keutuhan wilayah adat Kalang Maghit akan proses secara hukum,” jelas Ferdi Dance Ketua BPH Daerah AMAN Flores Barat. Acara dilanjutkan dengan workshop masyarakat adat dan perjuangannnya *** Jhuan Mari