Musda Pertama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lampung Timur
Lampung Timur 25/11/2016 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pertamanya pada 24 November 2016 yang digelar di Nuwo Adat Melinting Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Propinsi Lampung.
Pada tahun 2015 Marga Melinting, Marga Sekampung Libo dan Marga Subing Labuhan telah mendaftar sebagai anggota AMAN, dan disahkan sebagai anggota AMAN pada RPB XVII 2016.
Menindaklanjuti keputusan RPB XVII 2016 pengesahan tersebut Marga Melinting, Marga Subing Labuhan dan Marga Sekampung Libo sebagai anggota AMAN, pada tanggal 25 Agustus 2016 para Penyeimbang Adat dari tiga marga melaksanakan musyawarah dan bersepakat untuk membentuk Pengurus Daerah AMAN Lampung Timur.
Pembukaan Musyawarah Daerah AMAN Pertama di Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan pada tgl 24 November 2016. Acara yang berlangsung di Nuwo Adat Melinting ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, DPRD Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Camat dan Penyeimbang Adat dari tiga marga.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris I Kabupaten Lampung Timur menyampaikan “Interaksi kebudayaan semakin terbuka dan membawa dampak budaya global masuk ke ranah lokal, keadaan seperti ini menyebabkan tidak sedikit masyarakat kita yang tercerabut dari akar budayanya dan mengikuti tren budaya global yang individualistis, matrealistis, hedonis dan berkiblat ke barat. Kondisi tersebut tentunya mengundang perhatian bersama, karena ciri khas kebudayaan lokal masyarakat kita semakin lama semakin menghilang, bahkan telah banyak generasi muda kita yang tidak mengetahui kebudayaan aslinya. Tanggung jawab dalam mempertahankan kebudayaan asli ini menjadi tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, masyarakat dan maupun pemuda itu sendiri”
Sekretaris I menyampaikan harapannya ke AMAN “agar mampu mendukung masyarakat dan pemuda
untuk tetap konsisten dalam melestarikan kebudayaan lokal, apabila kita cermati kebudayaan lokal yang kita miliki sesungghunya memiliki nilai yang positif seperti Sakai Sambayan (gotong royong)”.
Musyawarah Daerah AMAN pertama Lampung Timur menghasilkan beberapa keputusan diantaranya adalah mendorong pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur untuk menerbitkan Peraturan Daerah mengenai pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Lampung Timur. Musda pertama ini juga memandatkan Pengurus Daerah AMANDA Lampung Timur periode 2016 – 2021 kepada H. Rizal Ismail, SE. MM sebagai Ketua BPH AMANDA Lampung Timur dan memandatkan Romadon, Syaifullah dan Subir untuk menjadi Dewan AMAN Daerah Lampung Timur. *** Riky Aprizal