Jakarta 15/12/2016 – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyetujui perubahan program legislasi (prolegnas) Tahun 2015 – 2019, Prolegnas Prioritas 2016 dan Penetapan Prolegnas Prioritas 2017 : http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/15021 )
Dalam laporannya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjelaskan, sebelumnya Rapat Kerja Baleg bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan DPD RI telah menyepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2017. RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat masuk Prolegnas Prioritas 2017 (Dalam daftar di Nomor 45)***Abdi Akbar