Jakarta 27/5/2015 – Rekan-rekan aktivis yang tergabung dalam #Solidaritas4Jopi mendatangi Komnas HAM (27/05/15) untuk mengadukan kasus pembunuhan Jopi yang terjadi pada Sabtu 23 Mei 2015 lalu. Tim #Solidaritas4Jopi disambut oleh Wakil Ketua Komnas HAM Ibu Noor Laila, #Solidaritas4Jopi kemudian menyampaikan duduk perkara dan harapan tim kepada Komnas HAM. Anto dari Kontras menyampaikan perkembangan kasus ini “Kami sudah bertemu dengan Polres Jaksel dan mendapatkan jawaban yang sudah kami duga, yaitu berkas sudah diserahkan ke POM AL. Proses penanganan dan penyelidikan kasus ini tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi, baik oleh kepolisian ataupun TNI AL. Kami meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan pengawalan dan terlibat dalam proses penyelidikan pelaku pembunuhan Jopi,” kata Anto
Sama dengan Anto, Ronald dari Sawit Watch yang juga bertindak sebagai Lawyer #Solidaritas4Jopi menyampaikan hal yang sama. “Sahabat kami Jopi sebelum meninggal sedang merampungkan penulisan hasil investigasi isu korupsi sawit di beberapa provinsi, seharusnya buku tersebut dilaunching bulan Mei ini. Jangan sampai pembunuhan Jopi ini ada kaitannya dengan kerja-kerja yang dilakukannya selama ini,” pinta Ronald. Dalam kesempatan Ronald juga menyesalkan tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut “Kami marah terhadap arogansi militer pelaku, dan kami minta pelaku diusut tuntas, berdasarkan keterangan saksi pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang, bertentangan dengan yang selama ini beredar berdasarkan keterangan dari POM AL bahwa pelaku pembunuhan tunggal!,”papar Ronald
“Berdasarkan data awal yang kami peroleh bahwa saksi tidak sendiri pada waktu kejadian, berarti ada saksi yang dapat memberikan keterangan yang valid,” ujar Noor Laila. “Komnas sendiri harus mempunyai konstruksi dan data yang valid untuk melakukan kerja-kerja pengawalan kasus ini. Untuk itu kami berharap dapat bertemu dengan saksi dalam waktu dekat,” janji Noor Laila. Dia mengamini bahwa kasus ini urgent dan perlu penanganan cepat, menurutnya Komnas HAM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah dan melihat sebuah kasus secara objektif namun tetap mengacu pada fakta dan data yang valid melalui keterangan saksi. “Kalau buat kami, proses perjuangan perlawanan harus dengan data yang valid dan sangat detil,” tambahnya.
Ronald juga menyampaikan beberapa permintaan kepada Komnas HAM, “Terima kasih atas respon positifnya Bu Noor Laila, kami harap Komnas dapat terlibat dan kami juga ingin mengingatkan bahwa bukti di TKP yaitu CCTV sudah diserahkan Polres Jaksel ke Propam, semoga Komnas bisa mendapatkan copy bukti tersebut agar tidak ada rekayasa barang bukti”.
“Kami akan menentukan tindakan selanjutnya setelah kami bertemu dengan saksi, untuk saat ini tindakan urgent kami adalah mengirim surat ke Kepolisian untuk meminta klarifikasi terkait kasus ini dan juga terkait pelimpahan berkas perkara ke POM AL,” lanjut Noor Laila, Wakil Ketua Komnas HAM.***Monica Ndoen