Sejak Mengelola Tanah Adat Ekonomi Meningkat, Ratusan Warga Rakyat Penunggu Kampong Tanjung Gusta Ramai-ramai Serahkan Zakat

Panitia Zakat Kampong Tanjung Gusta
Panitia Zakat Kampong Tanjung Gusta

Kampong Tanjung Gusta(17/07/2015) Zakat bagi umat islam merupakan rukun Islam yang ke tiga, yaitu jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Rakyat Penunggu Kampong Tanjung Gusta salah satu Komunitas Masyarakat Adat di PW AMAN SUMUT yang warganya 75% beragama Islam selalu menjalankan salah satu ritual keagamaanya yaitu membayar Zakat fitrah setelah Ramadhan berakhir.
Abrar Surbakti Selaku Ketua Kampong Tanjung Gusta mengatakan sejak Penguasaan Tanah Adat Kampong Tanjung Gusta Tahun 1995, Warga Masyarakat Adat kampong Tanjung Gusta terus bertambah, sejumlah pemukiman terus terbangun. Banyak Masyarakat Adat yang dahulunya tidak mampu, tidak mempunyai tanah dan tempat tinggal kini dapat memanfaatkan tanah sebagai sumber kehidupan dan tempat tinggal.

Seorang Warga Rakyat Penunggu Kampong Tanjung Gusta yang bernama Iskandar Muda (Agam) mengatakan sejak tinggal di Tanah Adat kini hidupnya lebih terangkat secara ekonomi, bisa berusaha diatas tanah Adat, dapat menyekolahkan anak-anaknya dan sekarang sudah bisa bayar zakat, Ujarnya sambil melepas senyum.

Ditanya Tentang Zakat Abrar selaku ketua Kampong mengatakan, kini Pengumpulan, penyaluran Zakat ini sudah diatur biar lebih tertib, dan agar kemanfaatannya lebih terasa bagi masyarakat adat itu sendiri atau dengan kata lain Warga masyarakat Adat didalam Komunitas lebih diutamakan, Selama ini kebanyakan warga menyalurkan Zakatnya Keluar Komunitas,jadi untuk mengakomodir usulan warga ini kita bawa ke Musyawarah Adat, Maka terbentuklah Panitia Zakat Rakyat Penunggu Kampong Tanjung Gusta dan sejak tahun 2010 Pengelolaan, pengumpulan, dan penyaluran zakat ini sudah kita tangani sendiri, ” Kata Abrar lagi.

Pada Tahun 2015 ini yang berzakat ada sekitar 398 Orang, ada yang menyerahkan dalam bentuk uang dan dalam bentuk makanan pokok (beras), jumlah uang yang terkumpul Rp 9.963.000,- sedangkan beras terkumpul 116 Kg.
“Alhamdulillah Uang dan beras yang telah terkumpul, telah kita salurkan kepada yang berhak dengan total penerima sebanyak 90 Orang”, kata Ishak Hasibuan Ketua STM Afnawi Nuh dan Ketua Panitia Zakat Kampong Tanjung Gusta.

Harapan kita kedepan sebagai Masyarakat Adat, agar Masyarakat Adat di BPRPI ini Khususnya harus mampu mengelola secara mandiri zakat-zakat yang ada ditengah Masyarakat Adat kita sendiri, hingga warga kita yang kurang mampu dapat tertolong dan juga sebagai pemupuk Persaudaraan sesama Masyarakat Adat, Tutup Abrar.***EN