Paser 09/10/2015 – Masyarakat Adat Paser bersatu mendukung kandidat calon bupati dan wakil bupati Kab. Paser. Bertempat di Gedung PKK Tanah Grogot, Pengurus Daerah Aliansi MasyarakatAdat Nusantara Daerah (PD AMAN) Paser mendeklarasikan dukungan politik kepada pasangan Ir. H. Bambang Susilo, MM dan Ir. H. Sulaiman Eva Meruk, M.AP sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Paser Periode 2016 – 2021 pada PILKADA 9 Desember 2015 mendatang.
Acara deklarasi dihadiri oleh utusan – utusan Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN Paser, selain dihadiri langsung oleh calon bupati Bambang Susilo, hadir juga Ketua BPH AMAN Wilayah Kalimantan Timur, Marghareta Seting Beraan dan Sekertaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan serta staf Direktorat perluasan partisipasi politik Pengurus Besar AMAN Abdi Akbar.
Deklarasi dukungan politik Masyarakat Adat Paser ini bukan tanpa alasan, komitmen politik yang kuat dari pasangan calon Ir. H. Bambang Susilo, MM dan Ir. H. Sulaiman Eva Meruk, M.AP terhadap upaya pengakuan dan perlindungan hak – hak Masyarakat Adat di Kab. Paser dipaparkan dengan jelas dalam isi deklarasi yang dibacakan oleh Ketua BPH PD AMAN Paser Arpani, dalam Visi Misi dan Program yang terangkum dalam “PASER UNTUK SEMUA, MENUJU DESA MANDIRI”ada 11 poin agenda yang berpihak kepada perjuangan Masyarakat Adat Paser, yaitu :
1. Membentuk PERDA Pengakuan dan Perlindungan Hak – hak Masyarakat Adat Paser.
2. Mengalokasikan Anggaran APBD yang khusus untuk Pemberdayaan Masyarakat Adat.
3. Memastikan Wilayah Adat diintegrasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).
4. Membentuk Badan Khusus (SKPD) ditingkat Kabupaten yang mengurusi Masyarakat Adat.
5. Melaksanakan PERMENDAGRI No. 52 tahun 2014 tentang Pedoman dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
6. Tidak akan mengeluarkan Izin Usaha dan HGU di wilayah masyarakat adat tanpa terlebih dahulu ada persetujuan tanpa paksaan dari Masyarakat Adat pemilik wilayah.
7. Memastikan arah kebijakan prioritas mulai dari kampung (Jalanan, Listrik, Jaringan komunikasi dan kebutuhan dasar lainnya).
8. Memastikan Perimbangan Keterlibatan Putra-Putri Pribumi dalam perekrutan ketenagakerjaan di negeri maupun swasta, beasiswa pendidikan.
9. Menjaga dan memperhatikan keberadaan hutan dan lingkungan.
10. Memastikan rumah adat di Kabupaten dan setiap kota kecamatan.
11. Memastikan ornamen – ornamen dan nama – nama Paser dipakai dalam setiap proyek Pembangunan fasilitas umum.
Menurut Ketua Dewan AMAN Daerah Paser Dedi Armasyah, tidak ada alasan bagi masyarakat adat paser untuk tidak mendukung dan memenangkan pasangan calon yang punya komitmen, tegas dalam upaya mengakui dan melindungi serta melaksanakan Hak – hak Masyarakat Adat Paser. “Apa yang diagendakan pasangan ini dalam Visi – Misi resminya yang telah diserahkan ke KPU itu mencerminkan komitmen yang tegas atas upaya pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak Masyarakat Adat Paser sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang seutuhnya,” ungkap Dedi Armansyah yang oleh Masyarakat Adat Paser akrab dipanggil Pak. Debang.
Penegasan dukungan juga disampaikan Sekjen AMAN Abdon Nababan, dalam sambutannya Abdon Nababan mengatakan “Selain program Nawacita Jokowi – JK, baru pada PILKDA kali ini ada agenda program kerja dan visi – misi calon kepala daerah yang benar – benar punya perhatian dan komitmen atas apa yang selama ini dialami oleh Masyarakat Adat khususnya di Paser. Apa yang diagendakan BANG SULE (tagline pasangan Bambang Susilo & Sulaiman Eva Meruk) adalah sebuah upaya menghadirkan kembali Negara ditengah – tengah Masyarakat Adat yang selama ini diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan, dan tentunya akan sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla dengan program Nawacita –nya, untuk itu kepada seluruh komunitas Masyarakat Adat Paser anggota AMAN agar bergerak semaksimal mungkin memenangkan pasangan nomor 1 BANG SULE “
“Terkait status Bambang Susilo yang dipermasalahankan oleh segelintir orang sebagai bukan asli Paser, perlu diketahui bahwa istri Bambang Susilo adalah asli Paser jadi sebagian dirinya adalah Paser, ke dua dalam konteks perjuangan hak-hak masyarakat adat itu sebenarnya bisa dilakukan oleh kita sendiri atau oleh orang lain. Ketika kita sendiri tidak memiliki orang yang mampu memperjuangkan hak – hak masyarakat adat di arena politik, maka AMAN atau masayarakat adat harus membangun kerjasama dengan dengan politisi yang bersedia. Yang paling penting dari proses yang dilakukan ini adalah komitmen si calon. Untuk AMAN sendiri dalam memilih calon tidak mesti harus putra daerah. Karena banyak juga putra daerah dari kalangan masyarakat adat di pemerintahan tapi justru merekalah yang kemudian banyak menjadi jembatan bagi perampasan hak-hak masyarakat adatnya sendiri,” lanjut Abdon.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada saudara-saudara saya Masyarakat Adat Paser untuk bersatu, bergerak mensosialisasikan dan memenangkan pasangan BANG SULE secara terhormat dan bermartabat, hindari dan lawan segala praktek-praktek kecurangan, urusan kalah itu soal biasa, yang harus kita pastikan adalah PILKADA Kab. Paser ini berjalan secara damai, bersih dan demokratis. Jangan sekali-kali membebani kandidat calon yang kita usung, kita tidak butuh uangnya, karena yang dibutuhkan oleh Masyarakat Adat Paser telah ada dalam agenda dan program kerja visi – misi itulah yang kita perjuangkan. Jika terpilih nanti akan tetap kita kawal bersama – sama,” tegas Sekjen AMAN Abdon Nababan disambut teriakan Bolum Paser! (Red : Hidup Paser) oleh hadirin.
Diakhir acara Deklarasi Sekjenn AMAN menyerahkan Surat Edaran kepada Pengurus PD AMAN, Organisasi Barisan Pemuda Adat dan Perempuan AMAN Paser serta semua perwakilan komunitas Masyarakat Adat Paser anggota AMAN, dilanjutkan dengan penandatanganan surat deklarasi pernyataan dukungan yang langsung diserahkan kepada Bambang Susilo.***Abdi Akbar