Mosalaki Wologai Ikut Petakan Wilayah Adat Tanah Siga Ria Watu Lembu

Pelaksanaan Survei Wilayah adat
Pelaksanaan Survei Wilayah adat

Wologai 19/12/ 2015- Mosalaki Wologai yang berada di Tanah Siga Watu Rembu Melaksanaakan Pemetaan partisipatif wilayah adat. Kegiatan pemetaan wilayah adat ini dimulai dari tanggal 17-18 Desember 2015 dengan melibatkan seluruh mosalaki di Wologai dan mosalaki perbatasan dengan Tanah Siga Ria.

Pemetaan wilayah adat ini merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Pal Batas yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2015 di rumah adat ( sao Nggo ) Kombazeke. Dalam musyawarah ini disepakati membentuk empat tim untuk melakukan survei lapangan di batas wilayah Tanah adat Siga Ria.

“ Kita komunitas adat Wologai harus memetakan wilayah adat kita sendiri sebelum orang lain melakukan pemetaannya, sebab pelaksanaan pemetaan merupakan bagian penting dari proses identifikasi diri kita, sebagai masyakat adat yang memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam,”kata Yulius Mari

Lebih jauh Yulius mengungkapkan, “ kita sebagai masyarakat adat Wologai juga harus membuktikan kepada negara bahwa wilayah adat kita bukan berada di kawasan enclave atau hutan lindung sebab kita sudah hidup di tanah Siga  sudah sejak ribuan tahun yang lalu sebelum negara ini terbentuk. Oleh karena itu melalui kegiatan pemetaan partisipatif Wilayah adat ini, bisa kita buktikan bahwa sampai saat ini tempat-tempat yang menjadi Pal Batas masih ada dan lengkap dengan sejarahnya. Batas alam pun masih ada dan masih diakui oleh seluruh anggota masyarakat adat yang bermukim di tanah Siga Ria ini,” Ungkapnya.

Exif_JPEG_420
Membaca titik koordinat

Menurut Yoseph Sumba bahwa survei lapangan di tanah Siga Ria cukup rumit bila dijalankan secara sendiri atau kurang melibatkan warga sebab luas wilayah adat Tanah Siga  cukup besar dan medan topografinya sulit dijangkau sebab perbukitan dan tebing. Oleh karena itu jika mau turun ke lapangan harus lebih banyak melibatkan para pemangku adat dan anggota masyarakat.

“Selain itu saya juga berharap selama proses survei lapangan berlangsung tokoh adat atau mosalaki bisa menceritakan nama-nama tempat bersejarah untuk didokumentasikan secara baik, agar kelak dipertahankan oleh anak cucu,” papar Yulius.

Tim survei Lapangan dibagi 7-12 orang per masing-masing kelompok  untuk memetakan batas utara, selatan, timur dan barat. *** Jhuan