Masyarakat Adat Kab Ende Tagih Janji DPRD Ende – Nawacita

DPRD_Ende_Nawacita
Aksi Di DPRD Ende

Ende 26/7/2016 – Masyarakat adat Kabupaten Ende tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tagih janji DPRD Ende sekaligus menyampaikan pesan terhadap Presiden Jokowi untuk segera menandatangani Satgas Masyarakat Adat.

Komunitas-komunitas adat Kabupaten Ende yang diwakili tiga suku besar yaitu Ende, lio Nage/Keo ikut dalam barisan.

Koordinator lapangan Yulius Mari mengatakan bahwa tujuan kedatangan dari tetua-tetua adat dari kampung hanya ingin menanyakan apa kendala sehingga DPRD Ende belum mengesahkan Ranperda PPHMA.

“Hari ini kami masyarakat adat dari berbagai komunitas adat yang ada di Kabupaten Ende datang di lembaga terhormat DPRD Ende untuk menagi janji yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Ende akan secepatnya menetapkan Ranperda PPHMA. Selain itu kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk SATGAS masyarakat adat yang telah disepakati dalam Nawacita.

Menurut Yulius selama ini DPRD Ende telah berjanji kepada masyarakat adat pada bulan Juni 2016 akan melaksanakan pembahasan dan penetapan Ranperda untuk mengakui dan melindungi masyarakat adat.  Namun Sampai saat ini  masyarakat adat belum dapat kepastian. DPRD Ende harus menepati janji mereka.

“DPRD Ende selalu mengobral janji namun mereka sendiri yang tidak melaksanakannya. Padahal masyarakat adat sangat mendukung apa yang telah diperjuangkan oleh DPRD Ende dalam menginisiatif Ranperda Pengakuan akan perlindungan Masyarakat Adat,” ujar Yulius

“Kami datang hari ini ingin menanyakan kendala apa yang dialami oleh DPRD Ende sehingga belum di tetapkan oleh DPRD Ende. Kami telah mengikuti proses demi proses dan terkait isi ranperda sudah final dan telah selesai di kerjakan”,Ungka Frans Rema Mosalaki Watumite.

Aksi Masyarakat adat mendapatkan respon baik dan berhasil memaksa ketua -ketua fraksi dari ke 7 fraksi yang ada di DPRD Ende untuk hadir bersama dalam dialog. Ke tujuh fraksi itu derdiri dari Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, Nasdem, Hanura, dan PKB.

“Pak Ketua DPRD Ende yang terhormat terima kasih, telah menerima kami untuk berdialog. Namun kami baru menyampaikan tujuan kami jika ke 7 fraksi hadir dan mendengar maksud dan tujuan kami. Jika tidak kami belum mau menyampaikan tujuan kami,” kata Nikolaus Ruma Jubir aksi masyarakat Ende

Karena permintaan tersebut dari tokoh adat maka Ketua DPRD Ende mulai memaksa sekretariat DPRD untuk menghubungi seluruh ketua-ketua fraksi hadir  dan mendengar maksud dan tujuan kedatangan masyarakat adat.

Dalam dialog ini Ketua DPRD Ende  dan ketua fraksi telah menyatakan sikap bahwa Ranperda masyarakat adat akan ditetapkan sebab Raperda  tersebut adalah inisiatif DPRD Ende yang dalam pengerjaannya telah menghabiskan uang banyak.

“Kami di lembaga DPRD Ende akan membahas dan menetapkan rancangan peraturan tersebut hanya saat ini kami masih melakukan pengkajian yang mendalam agar dalam penerapan perda ini akan lebih berkualitas,” kata Ketua DPRD Ende.

“Perda PPHMA adalah perda yang sensitif dengan kehidupan orang banyak. Dan kami secara kelembagaan perlu sangat hati-hati dalam menetapkan agar di kemudian hari tidak melahirkan konflik baru.

“Kami juga tidak ingin penetapan perda ini terburu-buru. Kami secara lembaga harus mempertimbangkan dengan matang. Oleh karena itu  kami berharap para tokoh adat dan masyarakat Kabupaten Ende  bersabar dan sama -sama kita mengikuti proses yang dijalankan oleh Baleg DPRD Ende,”kata Ketua Baleg DPRD Ende

Dari dialog bersama masyarakat  adat ke 7 fraksi menyatakan sikap siap menerima dan menetapkan raperda tersebut, masyarakat adat diminta bersabar dan menunggu proses.

Aksi  ini sekaligus menyerahkan petisi untuk mendukung DPRD Ende segera menetapkan peraturan tersebut. Petisi diterima oleh Ketua DPRD Ende dan siap menindak lanjutinya.*** Oleh : JFM