Pendidikan Hukum Kritis

Sosialisasi Draf Ranperda PPHMA Kabupaten Ende  

Utusan Adat Kabupaten Ende Peserta Pendidikan Hukum Kritis
Utusan Adat Kabupaten Ende Peserta Pendidikan Hukum Kritis

Ende 24/7/ 2016 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah (AMAN) Nusa Bunga menyelenggarakan Pendidikan Hukum Kritis dan Sosialisasi Draf Rancangan Perda PPHMA Kabupaten Ende.

Turut terlibat dalam kegiatan sosialisasi Pendidikan Hukum kritis utusan dari Komunitas Kabupaten Ende, perempuan AMAN.

Acara sosialisasi diselenggarakan oleh AMAN di Aula PSE Ende tanggal 24-25 /7/2016.

“Masyarakat adat Kabupaten Ende telah mendukung pemerintah dan DPRD Ende dalam proses percepatan legislasi Peraturan Daerah Pengakuan dan Pelindungan Hak-hak Masyarakat Adat, dan kita telah memproses seluruh data kepada DPRD Ende untuk ditindak lanjuti sekaligus mengikuti seluruh proses pembahasannya. Selain itu  kita juga belum  mendapatkan informasi lanjut dari DPRD Ende terkait perkembangan Draf Ranperda PPHMA,” ungkap Fransiskus Rema Mosalaki utusan Komunitas Watumite

Frans menambahkan Perda itu sangat penting untuk masyarakat adat  kabupaten Ende.  ”Seharusnya sudah tetapkan DPRD Ende, sehingga bisa mengembalikan hak dasar masyarakat adat,” katanya

Menurut Agus Ma one, kita yang hadir dalam kesempatan ini harus lebih memahami alur proses pembahasan ranperda, sehingga para tokoh adat mosalaki menjadi kekuatan kita.

Tokoh adat Ende mengungkapkan kembali rasa kekecewaan mereka terhadap janji-janji DPRD Ende. Sebab disetiap pertemuan dan diskusi dalam membahas substansi Draf Ranperda PPHMA sering dapat janji tidak begitu proses harmoniasi selesai akan segera dilakukan pembahasan dan penetapan.

Ahmat Jeke, “kita harus menanyakan DPRD Ende sampai dimana proses yang mereka buat, jangan sampai kita d jadikan seperti kambing dicocor hidung, ditarik ke sana ke sini. Kerjanya DPRD Ende sebenarnya pembohong, mereka telah membohongi kita,” katanya.

Semua proses telah kita lakukan, kendalanya apa lagi. Apakah mereka harus mendapatkan sesuatu dulu baru bisa ditetapkan. Kita juga tahu lembaga DPRD Ende adalah lembaga politik. “Sebenarnya para anggota DPRD Ende itu mewakili suara kita. Apa yang mereka takutkan?“ ujar Ahmat

Dalam sosialisasi Ranperda PPHMA para mosalaki (tetua adat) mendatangi DPRD Ende mempertanyakan proses Ranperda PPHMA dan juga akan memfasilitasi komunitas adat se Kabupaten Ende melakukan rangkaian sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat adat.*** Jhuan Mari