Masyarakat Adat Moi Salfma Sambut Pemutaran Film “Taktik Perusahaan”

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Adat  Moi

tonton_film_bersama_warga_wilti_wemak_sorong_raya_1Sorong 24/10/2016 – Pemutaran film dokumenter “Taktik Perusahaan” yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya di Kampung Wilti, Distrik Wemak disambut gembira para warga, mereka umumnya haus pada informasi mengenai masyarakat adat. Disamping film “Taktik Perusahaan” diputar juga film “Rencana Kehidupan”, Mama Malind So Hilang dan “Pergerakan Pemuda Adat Di Seluruh Dunia” semua film tersebut mengangkat masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat. Setelah acara menonton film bersama, para warga mulai berdialog dan menceritakan pengalaman yang mereka rasakan.

Sebelum pemutaran film, Ketua PD AMAN Sorong Raya Kostantinus Magablo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Adat Moi Salfma dan Moi Klabra, Kampung menonton_film_bersama_wilti_wemak_sorongraya_2Kamlin, Distrik Wemak atas sambutan hangatnya.

“Bapak-bapak dan mama-mama sekalian harus memberikan pemahaman kepada adik-adik kita yang mulai besar ini, soal batas-batas  wilayah  adat, agar setiap marga-marga mulai tahu tentang wilayah adatnya,” kata Konstan membuka sambutannya.

“Jangan sampai kebersamaan di kampung ini hilang, kalau sampai hilang maka  perusahaan akan memakai orang-orang kampung ini, yang memang bapak kalian sudah tidak suka dia. Selanjutnya orang itu akan dipakai perusahaan mengatas namakan masyarakat di sini untuk menandatangani surat pelepasan lahan,” kata Konstan. “Ke dua, kalau kita lihat di peta tadi, pemerintah sudah taruh titik bahwa di daerah ini sudah tidak ada manusia, hanya ada hutan dan hutan itu siap dijadikan apa saja menurut pemerintah,” terang Konstan.

“Kita bisa lawan itu apabila kita punya peta wilayah adat, jika pemerintah datang dan bawa  mereka punya program , kita bisa kasih tunjuk kepada pemerintah,  bahwa kita juga punya peta wilayah adat ini. Kita tidak bisa kasih kepada siapapun, artinya bukan hanya pemerintah yang punya peta  tetapi kita masyarakat adat juga punya peta wilayah adat,” lanjut Konstan.

Keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35, yang disingkat  MK 35 berbunyi bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Hutan adat ini harus dikembalikan kepada masyarakat adat. Melengkapi keputusan itu berarti masyarakat adat butuh dan harus memiliki peta wilayah adat, sehingga  masyarakat adat kuat dan bisa mempertahankan wilayah adatnya sendiri. Ini bisa terwujud dan menjadi kenyataan jika kebersamaan masyarakat itu ada,” tegas Konstan Magablo.

“Hasil diskusi dengan Ketua Dewan Adat Distrik Klawak, ternyata mereka sudah punya sistim perencanaan dewan adat yang lebih baik. Saya sudah jalan mengelilingi daerah Moi ini saya belum melihat konsep dewan adat sebaik konsep Dewan Adat Moi Klabra Distrik Klawat, mereka punya kekompakan yang sangat luar biasa. Mereka punya komitmen bahwa kayu yang ada diwilayah adat kami, sebatang pohon kayupun kami  tidak korbankan untuk pembangunan, malah mereka beli kayu dari kota dan Klamono,” papar Konstan.

Kostantinus Magablo selaku Ketua AMAN Sorong Raya mengharapkan Dewan Adat Kampung Kamlin terbentuk dan melakukan diskusi dengan dewan adat Klawak, dan Lemabaga Masyarakat Adat Malamoi agar bisa merumuskan konsep baku.

“Putusan MK 35 ini sudah kita kasih sebagai masukan untuk Perda DPRD Kabupaten Sorong. Kita berharap mudah-mudahan, bisa disahkan dalam tahun ini atau paling lambat tahun depan. Perda yang kita dorong tentang hak-hak dasar masyarakat adat Moi. Kalau Perda itu sudah disahkan maka setiap pejualan tanah atau pelepasan lahan harus diputuskan dalam sidang adat,” kata Konstan Magablo

Ketua Adat Moi Klabra Kampung Wilti Bapak Selfianus mengucapkan rasa syukur, terharu serta mengucapkan terima kasih kepada AMAN Sorong Raya dan pemuda adat Moi yang telah datang untuk melaksanakan pemutaran filem Taktik Perusahan. “Film tersebut telah membuka gambaran kepada orang – orang tua yang ada di Distrik Klawak ini, agar tetap menjaga hutan adat demi anak cucu yang masih kecil-kecil,” kata Selfianus.

Konsolidasi Pemuda Adat Moi

diskusi-bersama-pemuda-adat-moi-klabra-kampung-wiltiKetua Umum Barisan Pemuda Adat Nusatara Jhontoni Tarihoran,  menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan persiapan kemah pemuda – pemudi  adat Moi wilayah Sorong Raya.

“Seperti yang sudah disampaikan Melianus Ulimpa ( DePAN Region Papua ) film pergerakan pemuda adat, inti sebenarnya adalah agar perjuangan ini terus berlanjut. Jika bapak mama pergi  meninggalkan kami, sementara bapak mama belum menjelaskan sejarah wilayah adat kepada generasi muda. Maka sejarah perlu kami tahu sehingga wilayah ini bisa diwariskan sampai ke generasi muda berikutnya,” kata Jhon.

“Peran pemuda  dalam kerja-kerja perjuangan ataupun pengakuan ha-hak kita sebagai masyarakat adat ini memang perlu.Tadi sudah dibicarakan tentang rencana pemetaan yang akan didukung oleh pemuda,” sambung Jhon

“Bapak mama silahkan dorong yang muda-muda, supaya mau bersama-sama mempertahankan kita punya hak. Kami akan belajar bersama bapak, mama tentang sejarah, demi nilai-nilai kehidupan di wilayah adat kita ini,” lanjut Jhon.

“Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah induk organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara dan kami para pemuda punya rencana untuk mempertemukan pemuda-pemudi yang berumur dari tujuh belas sampai tiga puluh lima tahun (17thn – 35thn) sehingga dalam pertemuan itu bisa sama-sama memikirkan apa yang sedang terjadi, apa tantangan ke depan yang mungkin kita hadapi dan kemudian apa yang harus kita lakukan untuk menghadapinya,” Jhon melanjutkan.

Jhontoni Tarihoran menghimbau dukungan dari para orang tua, bapak – mama yang punya anak laki-laki maupun perempuan, yang sudah menikah maupun yang belum menikah mendorong anaknya untuk mengikuti kemah pemuda adat di Kampung Kamlin dari tanggal 1 s/d 5  November, 2016. Kemah pemuda bertujuan membangun mimpi tentang wilayah adat yang baik, yang bisa memberikan kehidupan layak dan bisa diwariskan  untuk generasi mendatang. Generasi Muda Adat MOI Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat. *** Achel Ulimpa