Jakarta, www.gaung.aman.or.id – AMAN Daerah Lampung Timur menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Lampung Timur, Selasa (29/10/2019) di aula utama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Acara ini dihadiri langsung dan dibuka oleh Bupati Lampung Timur, H. Zaiful Bokhari. Ia sangat mendukung pelaksanaan Semiloka ini. Dalam sambutannya, Zaiful menegaskan bahwa masalah-masalah bisa diselesaikan dengan aturan adat, dan juga ia berkeinginan memperdalam pengetahuannya tentang Masyarakat Adat lewat para penyimbang (tokoh adat).
Semiloka ini bertujuan untuk menerbitkan Perda tentang Masyarakat Adat di Lampung Timur. Perda ini mendesak untuk disahkan mengingat pentingnya budaya asli Lampung tetap lestari.
“Perlu adanya payung hukum, perda ini akan terus dibahas guna memenuhi bagaimana adat budaya asli Lampung tetap dijaga,” kata Made Tangkas B., ST, anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Tommy Indiyan dari PB AMAN menegaskan hal serupa. Menurutnya pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat di Lampung Timur ini sangat penting. Ia bahkan membandingkan bahwa bahkan pemerintah kolonial Belanda lewat kitab yang dikenal dengan compedium atau pegangan/ikhtisar.
Menyoal peraturan lebih tinggi yang sudah menugaskan kepala-kepala daerah untuk menerbitkan Perda Masyarakat Adat sudah ada Permendagri 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Di sisi lain untuk memulai pembahasan Ranperda dapat dimulai dengan identifikasi Masyarakat Adat. Itulah yang diuraikan oleh Dr. Hamzah, akademisi dari Universitas Lampung.
“Masyarakat Adat Lampung adalah Masyarakat Adat yang genealogis (bertingkat) dan terbagi menjadi dua kelompok yaitu Masyarakat Adat Pepadun dan Saibatin.
Acara ini dihadiri berbagai narasumber di antaranya yaitu: Made Tangkas B., ST., Ketua DPRD Lampung Timur, Dr. Hamzah S.H., M.H., Fakultas Hukum Unila, Tommy Indriadi Agustian S.H., PB AMAN Jakarta dan Rizal Ismail S.E., M.M., Ketua BPH AMAN Daerah Lampung Timur.
Ridho Dewantara