Sem Vani Ulimpa
Kalaben, Sorong – Jaringan kerja rakyat Papua (Jerat Papua), Dewan Adat Papua dan Dewan Adat Suku Moi Kelim di Kalaben melakukan Pelatihan Manajemen Organisasi dan Peradilan Adat bagi Dewan Adat Suku Moi Kelim-Kalaben di Kampung Siwis, Distrik Kalasi, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Jerat Papua adalah salah satu lembaga yang memiliki tujuan dan cita-cita mewujudkan Masyarakat Adat Papua yang mampu mandiri dalam mengelola sumber daya alam dengan dasar pengetahuan lokal Masyarakat Adat Papua.
Kegiatan dibuka pada hari Senin 14 Oktober 2019 pukul 09:00 waktu setempat dan diselengarakan selama empat hari. Kegiatan pelatihan manajemen organisasi dan peradilan adat ini adalah sebagai bentuk kerja sama antara Dewan Adat Papua, Dewan Adat Kalaben dan Jaringan Kerja Rakyat Papua (Jerat Papua).
Engel Dimara, Jerat Papua, Sabata, Jerat Papua, Fadal Alhamit, Sekretaris Jerat Papua sekaligus Wakil Ketua II Dewan Adat Papua sebagai faslitator dan narasumber.
Para perserta yang diundang dalam kegiatan ini adalah tua-tua adat, perempuan adat, pemuda dan pemudi adat dari 7 kampung di Distik Kalaso juga melibatkan sebagian Masyarakat Adat Kalaben.
Tujuan dari kegiatan ini kata Ketua II Dewan Adat Papua, Fadal Alhamit adalah salah satu program Dewan Adat Papua dalam rangka menjaga eksistensi adat dan budaya di masing-masing wialayah adat di Papua. Mengembalikan ingatan para tetua dewan adat tentang hukum adat dan pengetahuan lokal yang selama ini telah banyak terkikis oleh perubahan dan perkembangan zaman.
“UU Otonomi Khusus Papua sangat jelas memerintahkan Hak-hak Masyarakat Adat lebih khusus dalam BAB XIV tentang Peradilan dan pasal 51 lebih spesifik menyebut perlunya peradilan adat bagi Masyarakat Adat Papua,” kata Fadal.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh Masyarakat Adat Kalaben. Acara pembukaan dipimpin oleh ketua Dewan Adat Kalaben Dance Ulimpa. Ia menyambut baik kegiatan ini, karena berhubungan dengan peningkatan dan pemberdayaan pengetahuan lokal Masyarakat Adat. Kegiatan seperti ini penting dilakukan. Hari ini masalah-masalah yang terjadi di kalangan Masyarakat Adat sangat bervariasi hampir semua berhubungan dengan adat.
Oleh sebab itu, untuk memperkuat kelembagaan adat, diperlukan suatu pelatihan teknis kepada tua-tua adat kita agar mengakitfkan kembali pengetahuan lokal dan hukum adat yang selama ini tidak tertulis untuk dapat diaktifkan kembali.
Ketua Dewan Adat Kalaben mengahrapkan agar kegiatan adat yang menyangkut pemberdayaan Masyarakat Adat harus terus dilakukan agar identitas kebudayaan adat dan jati diri Masyarakat Adat tetap terjaga dan hidup terus dalam Masyarakat Adat.
Kegiatan pelatihan Manajemen Organisasi dan Peradilan Adat yang diselengarakan selama empat hari berturut-turut, diikuti baik oleh peserta dari hari pertama. Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal penting di antaranya menyusun struktur kelembagaan adat dan standar oprerasional prosedur Lembaga Adat Kalaben. Para tetua adat diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hukum-hukum adat serta norma-norma adat menurut pengetahuan lokal yang ada.
Pada hari terakhir, 17 Oktober ditandai dengan pemancangan papan hutan adat di salah satu tempat yang menurut tetua adat Kalaben sebagai tempat keramat terbesar di wilayah adat Kalaben Distrik Kalaso. Menurut pendidikan adat Moi, papan dengan tulisan ‘Dewan Adat Suku Moi Kelim di Kalaben Kawasan Hutan Adat Kalagomos’.
Acara pemancangan papan hutan adat dipimpin langsung oleh tetua adat Dance Ulimpa, Ketua Dewan Adat Kalaben Thorpimus Safisa, Soleman Malak, Oskar Ulimpa, Obet Ulimpa bertempat di kampung Sabaga distrik Kalaso.
Pewarta adalah Ketua BPH AMAN AMAN Sorong Malamoi