AMAN dan WALHI akan Laporkan Kejahatan Kehutanan di Dalam SM Dangku

Ilegal-LoggingPalembang, 2/2/2015 – Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan (WALHI SUMSEL) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sumatera Selatan (AMAN SUMSEL) secara bersama-sama akan melaporkan kejahatan kehutanan di i dalam kawasan konservasi SM (Suaka Margasatwa) Dangku, kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif WALHI SUMSEL, Hadi Jatmiko, saat membuka acara ” Workshop Pelaporan Kejahatan Hutan” , yang di gelar di Hotel Peninsula Palembang, Senin (2/2/2015). Menurutnya workshop itu merupakan tindakan lanjutan dari diskusi panjang antara Walhi Sumsel dan PW AMAN Sumsel, terkait dengan soal temuan-temuan hasil investigasi di kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Dangku (SM Dangku) yang berada di kabupaten Musi Banyuasin.

“Di dalam kawasan SM Dangku tersebut berdasarkan temuan investigasi yang dilakukan Walhi dan AMAN, banyak kegiatan seperti tambang, sawit, ilegal loging, yang sama sekali tidak pernah mendapat tindakan hukum, berbeda ketika masyarakat adat Tungkal Ulu yang dikriminalisasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ketika melakukan aktivitas di dalam kawasan SM Dangku yang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari” ungkap Hadi.

Hadi mengatakan, berdasarkan workshop ini  guna menyususun kerangka-keranka laporan sehingga harapanya menghasilkan dokumen laporan yang akan kita laporkan ke KLHK dan lembaga-lembaga lainnya. “Akan kita laporkan ke Kementrian Lingkungan dan juga ke lembaga-lembaga yang okus terhadap SDA” terangnya.

Senada dengan itu, ketua BPH (Badan Pelaksana Harian) AMAN Sumsel, Rustandi Adriansyah mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan, dengan menggunakan alat-alat GPS, didapati beberapa perusahaan perkebunan sawit yang masuk ke dalam kawasan SM Dangku. “Selain itu, berdasarkan pengakuan masyarakat adan oknum-oknum di BKSDA Sumsel yang melindungi pembalakan liar,” ungkapnya, “Bahwa kawasan hutan yang ditetapkan oleh kementrian kehutanan sebagai kawasan konservasi, di dalamnya kita mendapatkan adanya perkebunan sawit, ini temuan dari hasil investigasi yang telah kita lakukan bersama Walhi Sumsel” ungkap Rustandi.

Selain dihadiri oleh Direktur Eksekutif Walhi Dan Ketua BPH AMAN Sumsel, kegiatan workhsop ini juga di hadiri oleh Praktisi Hukum, Dhabi K Gumayra, SH,MH. dan Ketua PPMAN, Mualimin Pardi Dahlan, SH.(iir)