Rusmiati Harapkan Presiden Jokowi Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Adat

M-nur1Palembang/4/2/2015- Rusmiati (60) terlihat sedih dan menitikan air mata, ketika menceritakan bahwa putusan banding untuk suaminya (M Nur Jakfar) sama seperti putusan pengadilan tingkat pertama. Dalam putusan pengadilan negeri Klas 1 A Palembang menjatuhkan hukuman penjara kepada M Nur Jakfar selama 2 tahun 6 bulan dan denda 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Namun ibu dari 10 orang putra-putri ini terus mengharapkan agar suaminya yang merupakan tokoh masyarakat adat Tungkal Ulu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mendapat keadilan dari pemerintah Republik Indonesia. “Rencananya Bapak (M Nur Jakfar) melalui kuasa hukumnya akan mengajukan Grasi ke presiden jokowi atas apa yang menimpa dirinya, yang divonis bersalah oleh pengadilan Negeri palembang dan pengadilan tinggi sumatera selatan, karena dianggap telah merambah kawasan SM dangku” ujarnya saat diwawancarai kontributor Gaung AMAN Online, rabu (4/2/2015)

Rusmiati mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengabulkan grasi yang nantinya akan diajukan

“Katanya Pak Jokowi itu membela masyarakat adat, Pak Nur itu tokoh masyarakat adat, jadi kami sekeluarga berharap besar bapak dibebaskan, selain faktor umur yang sudah sangat tua, bapak itu memiliki penyakit darah tinggi, kami sekeluarga takut terjadi apa-apa kepada dirinya” ungkapnya seraya kembali meneteskan air mata.

Rusmiati menjelaskan bahwa semenjak suaminya ditangkap pada tanggal 11 Juni 2014 silam, dirinya selalu tidak tenang karena selalu terpikir akan keadaan suaminya yang dipenjarakan tersebut. Belum lagi goncangan ekonomi keluarganya karena selama ini suaminyalah yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Hampir tiap malam saya selalu terbangun, karena terpikir kondisi suami saya, kalau sudah terbangun terkadang mata ini sulit untuk kembali dipenjamkan, alangkah malangnya nasib suami saya, jelas-jelas dia tidak bersalah tapi dikatakan merambah kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku, “ungkapnya, “Sejak suami saya ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami, kami berjualan hasil kebun, seperti Biji Coklat, pisang, buah pinang, dari hasil ini cukup lah untuk membeli beras dan keperluan dapur lainnya untuk satu hari.”

Rusmiati menambahkan, kesulitan ekonomi bertambah berat karena harus membiayai dua orang anaknya yang masih duduk di kursi perguruan tinggi. Rusmiati, terkadang kebingungan bagaimana untuk memenuhi semua kebutuhan ini.

“Terkadang anak-anak saya yang sudah berkeluarga memberikan uang buat tambah-tambahan belanja ataupun buat biaya 2 anak saya yang masih duduk di kursi perguruan tinggi, kalau hasil kebun tidak bisa diharapkan, sekarang saja kebun itu sudah ditumbuhi semak belukar karena tidak ada yang mengurusnya, oleh karena ini lah sekali lagi kami mengharapkan kemurahan hati pak presiden untuk mengabulkan grasi yang nantinya akan diajukan” tutupnya.(iir)