Suara Masyarakat Adat Harus Diangkat ke Permukaan

     RRI Ende dan AMAN Nusa Bunga Sepakat Untuk Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Adat

AMAN nusa bunga
AMAN nusa bunga

Ende 05/06/2015 – Infokom AMAN Wilayah Nusa Bunga dan Radio Republik Indonesia  ( RRI ) Region NTT yang bertempat di Ende membangun kerja sama dalam mengisi acara-acara siaran berita untuk mengangkat suara masyarakat adat yang selama ini tidak didengar oleh pemangku kebijakan di republik ini. Pertemuan berlangsung di Kantor RRI Ende, Jalan Durian (05/06/2015)

Dalam pertemuan ini AMAN Nusa Bunga yang diwakili Biro Infokom dan pengurus lainnya mendatangi RRI Ende untuk membicarakan agenda siaran radio yang lebih fokus untuk menyuarakan asprasi masyarakat adat.

“ Untuk RRI sendiri mempunyai konten acara antara lain, seperti acara dalam bidang budaya, siaran Pedesaan,  Perlemantaris, Siaran Pemuda Kreatif dan lain sebagainya. Ruang acara ini cukup terbuka dan kita bisa berbagi, AMAN bisa mengisi acara ini. Kita berharap dengan AMAN mengisi acara-acara ini, posisi masyarakat adat dan khususnya suara masyarakat adat bisa angkat dan didengar sesuai dengan keinginan masyarakat adat.” Ungkap Kristin perwakilan RRI.

Menurutnya bahwa dengan kehadiran AMAN bisa menjadi aspirasi masyarakat adat di Flores Lembata dan pemberitaannya tersalurkan dengan baik serta didengar oleh pemangku kebijakan di wilayah ini, khususnya pemerintah daerah. RRI berharap agar AMAN bisa memfasilitasi tokoh adat dari berbagai komunitas untuk mengisi acara dan bersedia menjadi narasumber dalam membicarakan kearifan-kearifan pada tingkat komunitas adat.

“Lewat kesepakatan ini, AMAN akan menyiapkan topik-topik pembicaraan untuk mengisi  acara siaran Pedesaan, siaran Kebudayaan dan lain-lain, dengan tujuan khususnya masyarakat adat mendapat pengakuan dan perlindungan atas hak-haknya lewat kerja yang dilakukan oleh AMAN saat ini,” kata Jhuan Biro Infokom AMAN Nusa Bunga.

Jhuan melanjutkan bahwa capaian RRI dan AMAN harus bisa mendidik kesadaran masyarakat adat untuk tetap mempertahankan budaya, wilayah tanah adat dan hutan adatnya  masing-masing  komunitas. RRI dan AMAN juga bisa mendorong dan mengawasi DPRD Ende  dan Pemerintah  dalam proses pembuatan Perda yang salah satunya Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Sehingga masyarakat adat di wilayah Nusa Bunga khususnya di Kabupaten Ende bisa dilindungi dan dihormati atas hak-hak kearifannya,” katanya.

Diskusi terbatas ini menghasilkan kesepakatan antara AMAN dan RRI Ende untuk menyiarkan pemberitaan masyarakat adat, sekaligus mengangkat seluruh kearifan masyarakat adat setiap komunitas untuk diketahui oleh negara ini *** Yulius F.Mari