Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Lombok Utara

Rapat rancangan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Hukum Lombok Utara mulai dibahas pemerintah daerah Lombok Utara, pada 19 Januari. Rapat tersebut membahas soal pasal-pasal yang masih belum sempurna, yang akan difinalkan tanggal 21 Januari.

Deputi II PB AMAN, Erasmus Cahyadi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik perkembangan ini, Secara umum saya sangat senang dan mengapresiasi pemda sebagai penginisiatif karena dari segi waktu untuk mendorong proses ini sangat cepat, saya juga tidak kaget karena kawan-kawan dan tim penyusun sudah mempunyai data yang akurat.”

Dodi sutikno dari PD AMAN Lombok Utara menjelaskan penyusunan perda bermula dari inisiatif diskusi grup diskusi para pemuka agama Islam dan lembaga Solidaritas masyarakat untuk Transparasi (Somasi) di kecamatan Bayan Desember 2015.

Awalnya, pembahasan hukum adat hanya difokuskan di kecamatan Bayan. Namun setelah terbentuknya kelompok grup diskusi yang lebih luas, cakupan wilayahnya meluas diseluruh wilayah adat di Lombok Utara.

Draft raperda akan diserahkan ke dinas BP2KPMD sebagi pihak inisiator penyusun penyusunan draf Perlindungan Hukum Masyarakat Adat. Keberhasilan ini merupakan kerja sama yang melibatkan lembaga-lembaga sosial dan akademisi dari Universitas Mataram.

AMAN sebagai organisasi yang memperjuangkan masyarakat adat di Indonesia akan terus mengawal draft perda tersebut, sampai  menjadi  payung hukum masyarakat adat di Lombok Utara.

Lebih lanjut Erasmus menjelaskan, beberapa kekurangan di dalam draft tersebut, “Hasil pertemuan ini sangat bagus. Akan tetapi perlu ditambahkan beberapa aspek seperti, perda sebagai hukum daerah harus diarahkan untuk melaksanakan kebijakan nasional, lalu perda juga harus dijadikan basis bagi masyarakat dan pemerintah daerah didalam melaksanakan perencanaan pembangunan. 

Jika kedua hal tersebut sudah dimasukan ke dalam peraturan daerah, maka akan bisa terlihat pada implementasi tata ruang kabupaten terhadap penataan wilayah adat di Lombok Utara.

Penulis: Raden Anggita- Infokom PD Lombok Utara