Pemuda Ndora Minta Pembangunan Waduk Lambo Dihentikan

Mbay – Gerakan Pemuda Ndora (Gapura) yang beranggotakan para pemuda di Ndora Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo meminta pembangunan Waduk ambo yang berlokasi di Lowo Se dihentikan pembangunannya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Gapura Agustinus Beby Daga, S.IP, kepada infobanua Sabtu (11/1/2020). Pembangunan Waduk Lambo dinilai bisa menenggelamkan Desa Labolewa Kecamatan Aesesa Desa Rendubutowe Kecamatan Aesesa Selatan dan kawasan pertanaian Desa Ulupulu kecamatan Nangaroro.

“Sebagai ketua Gapura saya tegaskan untuk menghentikan dan membatalkan pembangunan Waduk Lambo yang berlokasi di Lowo Se. Kami punya penilaaian pembangunan waduk akan menenggelamkan Desa Rendu Butowe Desa Labolewa dan kawasan pertanian Desa Ulupulu serta membuat penduduknya tergusur dan terganggu dari kehidupan masyarakat yang selama ini berjalan,” pungkasnya.

Mantan Ketua DPC GMNI Denpasar-Bali tersebut melanjutkan, pembangunan waduk ini menimbulkan potensi hilangnya sumber penghidupan bagi 2000 jiwa bahkan lebih di tiga desa yang luasannya mencapai ribuan hektar lahan. Yang didalamnya terdapat kawasan pemukiman dan menghilangkan potensi alam diantaranya Kampung adat, perkampungan, kuburan, sarana umum sekolah, sarana rohani gereja, lahan pertanian dan perternakan.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa Denpasar tersebut menyayangkan ketika waduk dibangun maka ribuan masyarakat tiga desa akan kehilangan identitas karena budaya dan tempat-tempat ritus adat budaya akan hilang digenangi air waduk.

“Pembangunan Waduk Lambo seperti membuat luka, bisakah negara menghitung kerugian hilangnya adat dan budaya ribuan tahun yang sudah dipelihara, serta pengaruh terhadap masyarakat yang nanti tidak memiliki kampung halaman lagi jika waduk ini dibangun? ” ujarnya.

Tentunya jangan merugikan masyarakat yang lahannya akan dipakai waduk itu. Di daerah lain juga sama, namun harus diajak komunikasi dan diajak mencari solusi serta mendengarkan aspirasi masyarakat terkait lokasi alternatif yang ditawarkan.

Melalui media ini Agustinus meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana pembangunan waduk itu. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, pembangunan Waduk Lambo merupakan Proyek Strategis Nasional guna memenuhi kebutuhan debit air untuk pembangkitan tenaga listrik.

“Karena kami nilai pembangunan waduk itu hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja. Kebutuhan listrik, air bersih dan irigasi di Nagekeo hari ini sudah cukup tersedia, Maka menjadi pertanyaan, 80 megawatt listrik yang dihasilkan dari waduk ini untuk siapa? Ada indikasi kebutuhan air bersih, irigasi dan sumber listrik ini nantinya diperuntukkan kepada perusahaan industri skala besar.” Ujarnya.

Agustinus menjelaskan, ketika pemanfaatan pembangunan waduk Lambo untuk mensejahtrakan warga melalui sektor pertanian, kenapa tidak dibangun small dam (Waduk Mini) di tiga titik (keli tebu, tiwu dhero dan nete wulu) yang ditawarkan masyarakat sehingga lahan ribuan hektar yang ada bisa diperuntukan lahan persawahan warga.

“Semoga suara kami ini didengar oleh jajaran pemerintah, mulai dari pusat, propinsi dan kabupaten.bukalah mata hatimu, karna masyarakat menunggu keberpihakan nuranimu,” tutup Gusty.

 


Berita ini pertama kali tayang di Info Banua.